Salehuddin Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba
Kegiatan menyebarluasan Perda Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaraan Narkotika.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUKAR
-
Penyebarluasan Perda provinsi Kaltim kembali dilaksanakan anggota Komisi IV
DPRD provinsi Kaltim Salehuddin, S.Sos,S.Fil, M.AP.
Kali ini Salehuddin menyebarluaskan Perda
Nomor 4 tahun 2022 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan
Psikotropika (P4GN), di Desa Kembang Janggut, Kecamatan Kembang Janggut Kukar,
Sabtu (25/2/2023).
Dalam kegiatan tersebut menghadirkan
narasumber dari akademisi Suroto, serta dihadiri Kades Kembang Janggut Yadi,
tokoh masyarakat, pemuda yang mayoritas dari siswa SMAN 2 Kembang Janggut.
Salehuddin mengatakan, salah satu alasan kita
pilih menyebarluaskan Perda tersebut di Desa Kembang Janggut, karena memang
bicara kasus penyalahgunaan narkoba itu sekarang tidak hanya di perkotaan saja,
tapi justru dibeberapa daerah Kecamatan dan Desa, kasus narkoba cukup
meningkat.
"Apalagi di Kecamatan Kembang Janggut
itu termasuk daerah dimana ada perusahaan disana cukup besar dan ini juga
menjadi salah satu area yang banyak dituju oleh para pengedar narkoba. Karena
disana dari sisi ekonominya cukup bagus seperti komoditas sawitnya cukup
memberikan kontribusi ekonomi masyarakat disana, " paparnya.
Untuk itu lanjut politisi Golkar ini, di
Kembang Janggut kita sosialisasikan dan lebih banyak yang hadir generasi muda.
"Kita harapkan generasi muda kita
minimal bisa mengidentifikasi beberapa penyalahgunaan narkoba, efeknya kemudian
substansinya secara hukum dan minimal bisa mengamankan dirinya dan keluarganya
dari penyalahgunaan bahaya narkoba, " harapnya.
Ia menambahkan, penyebarluasan Perda ini sangat
penting karena yang pasti konsekuensi dari Perda ketika kita sah kan itu
masyarakat seolah-olah harus tahu, dan mengerti apa yang menjadi sanksi dalam
sebuah Perda.
"Makanya kami di DPRD Kaltim
menyebarluaskan Perda yang telah kami sah kan salah satunya Perda P4GN untuk
diketahui masyarakat khususnya generasi muda," tutupnya.(adv/pk)